Seiring
dengan meningkatnya integrasi sistem pembayaran PNBP yang dimiliki oleh
Kementerian Negara/Lembaga dengan aplikasi Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan
Pajak Online (SIMPONI), penggunaan SIMPONI sebagai aplikasi untuk
pembayaran/penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga terus
mengalami peningkatan. Dalam rangka memberikan pelayanan dan meningkatkan
pemahaman kepada stakeholder dalam bidang PNBP, kami akan memberikan Panduan Membuat
Billing PNBP Melalui Simponi terbaru.
Catatan
yang perlu bapak/ibu ingat dalam proses input nama jangan menggunakan tanda
simbol contoh : Nama (Safa’at) hal ini akan menyebabkan ketika selesai
menginput / simpan, maka data nama akan loading berputar-putar. Kesimpulan nya
nama nya diketik Safaat tanpa tanda kutip atas (‘).
1. Silahkan login melalui situs resminya SIMPONI di SINI
2. Tampilan Sebelum Log In, mohon
di isi sesuai dengan Nomor Username dan Pasword yang sudah dimiliki setiap KUA
Kecamatan.
Nah
pada tahapan ini tentunya bapak/ibu sudah mempersiapkan nama calon pengantin
yang pernikahan nya tercatat diluar Balai Nikah, Nama Calon pengantin, tanggal
dan tipologi KUA.
* Wajib Bayar : isikan nama calon
pengantin, contoh adam & hawa
* Klik ... kotak hitam
Selanjutnya akan muncul
tampilan seperti gambar dibawah ini, selanjutnya bapak/ibu ikuti langkah yang
sudah kami beri tanda.
Tahapan
selanjutnya pada Kolom Volume isi ketik angka 1 (satu) lalu gunakan Tab pada
keyboard kemudian lanjut ke Keterangan yang perlu disini adalah Tanggal
Pernikahan;Tipologi KUA;Nama Calon pengantin.
Contoh : 06/07/2019;D2;ADAM&HAWA.
KLIK SIMPAN
Akan muncul tampilan “Apakah Pembuatan
Data Pembayaran Akan Diproses” Klik YA, selanjutnya akan muncul tampilan “Data Pembayaran
Telah Berhasil Disimpan” Klik OK selanjutnya klik Cetak yang berada dipojok kiri bawah.
Proses download berupa file pdf berisikan kode
billing untuk ditunjukkan kepada teller bank. Sebaiknya pembayaran melalui
teller bank tidak melalui setoran tunai melalui ATM.
Demikian
Panduan Singkat Membuat Billing PNBP
Melalui Simponi bagi KUA Kecamatan, semoga bermanfaat.
No comments: